You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Transjakarta Perpendek Waktu Layanan Angkut Penumpang Sampai 31 Mei
.
photo doc - Beritajakarta.id

PT Transjakarta Lakukan Penyesuaian Waktu Layanan BRT dan Non-BRT

PT Transportasi Jakarta (Transjakarta) kembali melakukan penyesuaian jam operasional untuk menekan penyebaran COVID-19 pada masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Berbasis Mikro.

Mulai 23 sampai 31 Mei 2021

Penyesuaian jam operasional ini menindaklanjuti Keputusan Kepala Dinas Perhubungan Provinsi DKI Jakarta Nomor 196 Tahun 2021 tentang Perpanjangan Pemberlakuan Petunjuk Teknis Pembatasan Kapasitas Angkut Dan Waktu Operasional Sarana Transportasi Dalam Rangka Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Berbasis Mikro.

Direktur Operasional PT Transjakarta, Prasetia Budi mengatakan, layanan Transjakarta yang mengangkut masyarakat umum baik Bus Rapid Transit (BRT) maupun non-BRT diperpendek waktu operasionalnya yakni, mulai pukul 05.00-21.30 WIB. Termasuk, layanan armada malam hari (Amari) beroperasi hingga pukul 23.00 WIB.

Ini Waktu Operasional MRT Mulai Hari Ini

"Perubahan jam operasional ini efektif berlaku selama satu pekan mulai 23 sampai 31 Mei 2021," ujarnya, Senin (24/5).

Prasetia menjelaskan, untuk layanan bagi tenaga medis justru akan ditambah jam operasionalnya dari pukul 21.30-23.00 WIB, sebelumnya beroperasi mulai pukul 22.00-23.00 WIB.

"Kebijakan ini untuk memastikan semua petugas medis yang masih bertugas tetap terlayani mobilitasnya dengan baik, aman dan nyaman," terangnya.

Ia menambahkan, Transjakarta tetap memberlakukan pembatasan jumlah pelanggan sebanyak 50 persen dari kapasitas normal dengan ketentuan bus gandeng hanya boleh diisi maksimal 60 pelanggan, bus sedang maksimal 30 pelanggan, bus kecil maksimal 15 pelanggan dan lima orang pelanggan untuk mikrotrans.

Semua armada dipastikan sudah memenuhi protokol kesehatan mulai dari pencucian dan pembersihan setiap unit bus menggunakan cairan disinfektan hingga terpasang tanda jarak aman baik di lantai maupun kursi pelanggan.

"Kami mengimbau seluruh pelanggan untuk tetap mematuhi semua prosedur yang berlaku, khususnya ketika menggunakan layanan Transjakarta," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Rano Tanggapi Pandangan Umum Legislatif terhadap P2APBD 2024

    access_time16-06-2025 remove_red_eye1326 personBudhi Firmansyah Surapati
  2. Beragam Bunga Hiasi Kantor Wali Kota Jakut Jelang HUT ke-498 Jakarta

    access_time19-06-2025 remove_red_eye1085 personAnita Karyati
  3. Aparatur BPPJ DKI Ditanamkan Budaya Antikorupsi

    access_time17-06-2025 remove_red_eye1069 personFolmer
  4. Anwar Apresiasi Festival Mikul Buah Perdana di Jaksel

    access_time14-06-2025 remove_red_eye1015 personBudhi Firmansyah Surapati
  5. Pemprov DKI Komitmen Terhadap Transparansi Pengelolaan Pajak

    access_time17-06-2025 remove_red_eye946 personDessy Suciati

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik