You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Transjakarta Perpendek Waktu Layanan Angkut Penumpang Sampai 31 Mei
photo Doc - Beritajakarta.id

PT Transjakarta Lakukan Penyesuaian Waktu Layanan BRT dan Non-BRT

PT Transportasi Jakarta (Transjakarta) kembali melakukan penyesuaian jam operasional untuk menekan penyebaran COVID-19 pada masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Berbasis Mikro.

Mulai 23 sampai 31 Mei 2021

Penyesuaian jam operasional ini menindaklanjuti Keputusan Kepala Dinas Perhubungan Provinsi DKI Jakarta Nomor 196 Tahun 2021 tentang Perpanjangan Pemberlakuan Petunjuk Teknis Pembatasan Kapasitas Angkut Dan Waktu Operasional Sarana Transportasi Dalam Rangka Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Berbasis Mikro.

Direktur Operasional PT Transjakarta, Prasetia Budi mengatakan, layanan Transjakarta yang mengangkut masyarakat umum baik Bus Rapid Transit (BRT) maupun non-BRT diperpendek waktu operasionalnya yakni, mulai pukul 05.00-21.30 WIB. Termasuk, layanan armada malam hari (Amari) beroperasi hingga pukul 23.00 WIB.

Ini Waktu Operasional MRT Mulai Hari Ini

"Perubahan jam operasional ini efektif berlaku selama satu pekan mulai 23 sampai 31 Mei 2021," ujarnya, Senin (24/5).

Prasetia menjelaskan, untuk layanan bagi tenaga medis justru akan ditambah jam operasionalnya dari pukul 21.30-23.00 WIB, sebelumnya beroperasi mulai pukul 22.00-23.00 WIB.

"Kebijakan ini untuk memastikan semua petugas medis yang masih bertugas tetap terlayani mobilitasnya dengan baik, aman dan nyaman," terangnya.

Ia menambahkan, Transjakarta tetap memberlakukan pembatasan jumlah pelanggan sebanyak 50 persen dari kapasitas normal dengan ketentuan bus gandeng hanya boleh diisi maksimal 60 pelanggan, bus sedang maksimal 30 pelanggan, bus kecil maksimal 15 pelanggan dan lima orang pelanggan untuk mikrotrans.

Semua armada dipastikan sudah memenuhi protokol kesehatan mulai dari pencucian dan pembersihan setiap unit bus menggunakan cairan disinfektan hingga terpasang tanda jarak aman baik di lantai maupun kursi pelanggan.

"Kami mengimbau seluruh pelanggan untuk tetap mematuhi semua prosedur yang berlaku, khususnya ketika menggunakan layanan Transjakarta," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Pemprov DKI Buka 2.843 Lowongan Kerja Padat Karya

    access_time05-06-2026 remove_red_eye2114 personDessy Suciati
  2. Parkir Liar di Jaktim Ditindak

    access_time08-06-2026 remove_red_eye1770 personNurito
  3. Pramono Minta Sampah di Muara Angke Rutin Dibersihkan

    access_time07-06-2026 remove_red_eye1600 personDessy Suciati
  4. PMI Jaksel Ikut Bantu Penyintas Kebakaran di Kebon Kosong

    access_time04-06-2026 remove_red_eye1458 personTiyo Surya Sakti
  5. Pekan Raya Jakarta 2026 Bidik Enam Juta Pengunjung

    access_time04-06-2026 remove_red_eye878 personFolmer